Kapitalisme di Ujung Tanduk

Jakarta – Terjadinya krisis finansial di Amerika merupakan buah dari kegagalan dan kebobrokan sistem ekonomi Kapitalisme. Tidak menutup kemungkinan hal ini akan berimbas kepada krisis ekonomi global (berdampak kepada ekonomi dunia termasuk di Indonesia). Kenapa hal itu dapat terjadi?

Ada beberapa borok-borok di dalam Kapitalisme, yaitu:

1. Dalam Kapitalisme yang menjadi penopang ekonomi adalah sektor non riil, termasuk di dalamnya pasar saham, valas, obligasi, dan lainnya. Di mana pasar saham yang merupakan pasar judi dunia yang memang transaksi yang tidak jelas dan hanya menguntungkan para spekulan.
2. Standar keuangan berdasarkan dolar. Di mana uang kertas yang nilai intrinsik dan nominalnya berbeda dan mudah dipermainkan oleh para spekulan khususnya asing sehingga nilai uangnya fluktuatif.
3. Pemberlakuan sistem riba khususnya bunga bank sehingga banyak orang yang kredit dibebankan dengan bunga yang besar dan menguntung sebagain orang dengan tidak susah-susah bekerja. Sehingga secara implisit terjadi tindak kezaliman yaitu menzalimi sebagian pihak untuk keuntungan pihak tertentu.
4. Terjadi penumpukan (penimbunan) uang pada sebagian pihak sehingga pergerakan ekonomi tidak stabil.
5. Ketidakjelasan hak kepemilikan. Di mana dalam Kapitalisme setiap individu berhak untuk memiliki sumber daya termasuk sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak. Sehingga yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Karena terjadi kesenjangan sosial yang abadi dan yang berhak menikmati hanya orang-orang yang bermodal (Kapitalis).

Maka dari itu kita tunggu saja saat-saat Kapitalisme menemui ajalnya. Bahkan
Amerika yang katanya sebagai biang Kapitalisme sudah melakukan (menusyrikan? [sic.]) terhadap ideologinya. Kenapa?

Karena dalam Kapitalisme negara tidak boleh ikut campur terhadap pasar. Tetapi, dengan terjadinya krisis ini Amerika malah mensubsidi (mencairkan dana kurang lebih $700 miliar) untuk membantu lembaga keuangan yang collaps. Amerika sama halnya dengan telah menelan ludahnya sendiri.

Kini saatnya kita menerapkan sistem alaternatif yang lain karena Kapitalisme telah gagal. Sosialisme terbukti telah hancur. Dan, kini sistem Islam yang akan menjadi sistem alternatifnya untuk menggantikan sistem Kapitalisme yang telah terbukti kebobrokannya.

Karena fakta sejarah telah membuktikan selama 13 abad dan menguasai 2/3 dunia
menebarkan cahaya kemakmuran di muka bumi. Selain dari pada itu di dalam Islam:

1. Islam tidak mengenal sektor non riil tetapi pergerakan ekonomi ada pada sektor rill sehingga jelas transaksi dan perputaran uang.
2. Standar nilai uang berdasarkan emas dan perak yang memang memiliki nilai
intrinsik dan nominalnya sama sehingga sangat jauh dari inflasi.
3. Tidak boleh terjadi penimbunan uang, tetapi harus berputar, sehingga ekonomi senantiasa bergerak dan kekayaan tidak hanya pada segelintir orang.
4. Tidak mengenal (mengharamkan) riba dan tidak ada saling menzalimi.
5. Kepemilikan yang jelas. Ada kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan
kepemilikan umum (rakyat) yaitu segala sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak boleh dimiliki oleh individu, kelompok, atau negara. Tetapi, dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kemakmuran rakyat, seperti barang tambang, hutan, laut, dan lain-lain.

Kita sambut penerapan sistem Islam dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Demi kebaikan dan keberlangsungan alam semesta dan peradaban manusia. Wallahualam.

TELADAN SYAKHSHIYAH

PARA SHAHABAT

Kiranya tak perlu disangsikan lagi perihal kepribadian para shahabat dan tabi’in. Mereka berusaha dengan sekuat tenaga untuk melaksanakan setiap anjuran Rasulullah. Tak heran bila kita dibuat takjub oleh pengalaman mereka yang demikian konsisten, seperti batu krang di tengah gelombang kekufuran yang dahsyat menimpa. Dari perilaku shahabt-shahabat itu, kita pun bisa menilai betapa suksesnya Rasulullah membina dan menempa pribadi-pribadi mereka. Keberhasilan itu sampai kini tak tertandingi hingga semerbak harumnya masih dapat kita rasakan setelah empat belas abad berlalu dari masa beliau.

KEPRIBADIAN SHAHABAT DAN TABI’IN

Ciri khas syakhshiyah pada sahabat dan tabi’in berbeda-beda sesuai dengan tingkatan ilmu, aqliyah, kemampuan hafalan Al Quran dan hadits Rasul. Abu Ubaidah bin Zarrah adalah salah seorang shahabat yang demikian teguh keimanannya. Beliau pantas menduduki jabatan khalifah, sehingga Abu Bakar sendiri pernah mencalonkannya sebagai khalifah dan  menunjuknya ketika terjadi musyawarah di Tsaqifah Bani Sa’idah. Hal ini mengingat keahlian dan keamanahannya. Abu Ubaidah termasuk salah seorang shahabat yang menguasai dan hafal Al Quran seluruhnya. Beliau mempunyai sifat amanah sehingga Rasulullah memujinya :

“Sesungguhnya setiap ummat mempunyai orang yang terpercaya dan orang yang terpercaya dalam ummatku adalah Abu Ibaidah” (HR. Bukhari)

Selain itu beliau memiliki sifat terpuji, lapang dada dan tawadhu’. Sangat tepatlah bila Abu Bakar mengangkatnya sebagai pengelola Baitul Maal dan pada saat yang lain beliau dipercaya sebagai komandan pasukan untuk membebaskan Syam.

Di kalangan shahabat terkenal pula seorang dermawan bernama Thalhah bin Zubeir, yang oleh Rasulullah pernah dijuluki Thalhah bi Khoir (Talhah yang baik) dalam perang Uhud. Karena kedermawanannya ia juga mendapat gelar-gelar lain yang serupa, semisal Thalhah Fayyadl (thalhah yang pemurah) pada saat perang Dzul ‘Aisyiroh, dan Thalhah Al Juud (Thalhah yang pemurah) dalam perang Khaibar. Beliau sering menyembelih unta untuk dibagikan kepada rakyat dan selalu menyediakan air untuk kepentingan umum. Beliau tak pernah lupa menyediakan kebutuhan orang faqir yang ada di sekeliling kaummnya (bani Tim) dan selalu melunasi hutang-hutang mereka.

“Setiap nabi mempunyai hawari (pendamping) dan hawariku adalah Zubeir” (HR. Ahmad dengan isnad Hasan dalam “Al Musnad” jilid I/89 dan Al Hakim “Al Mustadrak”, jilid III/462).

Beliau tidak pernah absen dalam setiap peperangan sejak masa Nabi Muhammad SAW hingga masa Khalifah Utsman bin Affan. Demikian tinggi semangat jihadnya dengan lapang dada beliau menjual rumahnya untuk kepentingan jihad fi sabilillah. Rupanya andil yang tidak kecil inilah yang menyebabkan Zubeir bin Awwam termasuk salah satu dari enam oang yang berhak menduduki jabatan Khalifah menjelang berakhirnya masa Umar bin Khathab.

Figur lain di antara shahabat yang ditunjuk Umar sebagai calon Khalifah adalah Abdurrahman bin Auf. Beliau adalah seorang dermawan yang memberikan sebagian besar hartanya untuk kepentingan jihad fi sabilillah, Az Zuhri meriwayatkan :

“Abdurrahman bin Auf menanggung seluruh ahli Madinah. Sepertiga penduduknya diberi pinjaman, sepertiga lainnya membayar pinjamannya, sedangkan sepertiga sisanya diberikan sebagai pemberian” (Lihat “Si’ar A’lam An Nubala” karangan Imam Adz Dzahabi jilid I/88).

Sedangkan dalam buku Miyatul Aulia karangan Abu Naim, disebutkan bahwa Abdurrahman bin Auf telah memerdekan 30.000 orang hamba sahaya.

Selain itu, diantara yang layak menduduki  jabatan Khalifah dan komandan pasukan adalah Khalid bin Said bin Ash. Beliau diangkat oleh Rasul sebagai Wali di San’a (Yaman), kemudian di masa Abu Bakar beliau diangkat sebagai komandan pasukan untuk membebaskan Syam. Sedangkan  saudaranya yang bernama Abban, pada tahun 9 hijriyah diangkat oleh Rasulullah sebagai Wali di Bahrain.

Di antara shahabat yang mempunyai keahlian di bidang pemerintahan dan perancangan tata kota adalah Utbah bin Hazwan. Beliau diangkat oleh Umar bin Khathab sebagai Wali sekaligus menata kota Bashroh. Ada pula shahabat terkenal ahli pidato adalah Tsabit bin Qois, Abdullah bin Rawabah, Hasan bin Tsabit dan Ka’ab bin Malik. Dan tidak ketinggalan, shahabat Utsman bin Affan yang terkenal dengan sifat pemalunya, sampai-sampai Rasulullah bersabda :

“Sesungguhnya malaikat pun merasa malu kepadanya”

Shahabat Khabab bin Mudzir, terkenal dengan kecermatan pendapatnya sehingga digelari Dzir Ra’yi (intelektual).

Masih ada empat orang shahabat yang terkenal kecerdikannya, yaitu Muawiyah bin Abu Sufyan yang mempunyai jiwa tenang dan lapang dada, Amr bin Ash yang ahli memecahkan masalah pelik dan cepat berfikirnya, Mughiroh bin Syu’bah yang mampu memecahkan masalah besar dan genting, serta Ziyad yang ahli dalam masalah kecil maupun besar.

Selain itu di masa shahabat terdapat seorang shahabat yang mampu berbicara dalam seratus bahasa. Ini adalah kemampuan yang tak tertandingi oleh bangsa dan mmat yang lain hingga kini. Beliau adalah Abdullah bin Ubeir. Adapun shahabat Zaid bin Tsabit mempunyai keahlian dalam bidang qadla / kehakiman dan fatwa. Shahabat yang ahli dalam pengkajian kitab Taurat adalah Abdullah bin Amr bin Ash dan Abil Jalad Al Jauli.

Di masa shahabat, ilmu astronomi telah terkenal. Shahabat yang mashur di bidang ini adalah Rabi’ bin Ziyad, sampai-sampai Ibnu Zahar dalam bukunya Al Ishobah mengatakan :

“Tidak ada seorangpun, baik itu Arab maupun bukan (‘ajam), yang lebih ahli dslam bidang ini daripada Rabi’ bin Ziyad”.

Pada masa tabi’in tersebutlah Khalid bin Yazid bin Muawiyah yang ahli dalam berbagai cabang ilmu di kalangan Quraisy.  Lebih spesifik lagi, keahlian beliau disebutkan dalam buku Wafiyat Al-’Ayn karangan Ibnu Milikan jilid I/168.

“Beliau memiliki keahlian dalam teori kimia dan kedokteran”

Beliau pun banyak menerjemahkan literatur mengenai Astronomi, kedokteran dan Kimia (lihat Al Jahis, “At-Tibyan”, jilid I/126)

Banyak lagi shahabat yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam berbagai disiplin ilmu. Tentulah apabila hendak kita sebutkan satu persatu memerlukan pembahasan yang sangat panjang.

Unsur-unsur Pelemah Syakhshiyah Islamiyah

Seorang muslim adalah manusia biasa, ia bukan malaikat dan bukan iblis. Karena itu wajar jika kadang-kadang melakukan perbuatan haram, atau malas mengerjakan perintah-perintah Allah. Sekali, dua kali atau beberapa kali bisa saja itu terjadi pada dirinya, mungkin ia lalai. Bisa juga ia tidak tahu, bahwa perbuatan itu bertentangan dengan Islam dan sifat-sifat mulia seorang pribadi muslim. Atau mungkin setan telah merasuk dalam dirinya dan nafsu telah mencengkramnya, sehingga ia terjerumus dalam perbuatan dosa. Ia melakukan itu semua, sementara aqidah Islam bersemayam di dalam dirinya.

Ada yang menganggap melakukan perbuatan dosa berarti telah mengeluarkan seseorang dari Islam. Melakukan perbuatan yang berlawanan dengan sifat seorang muslim, berarti menghapus syakhshiyah Islamiyah pada diri seorang muslim.

Itu tidak benar. Tingkah laku seorang muslim yang betentangan dengan Islam, tidak otomatis menghilangkan syakhshiyahnya. Apalagi mengeluarkannya dari Islam. Tapi secara berangsur-angsur perbuatan itu akan menggerogoti syakhshiyahnya. Jika hal itu terus dilakukannya, maka syakhshiyahnya makin melemah.

Selama aqidah Islam masih ada dalam dirinya maka ia tetap seorang muslim, walaupun perbuatan-perbuatan maksiat tak henti-hentinya ia lakukan. Dan selama aqidahnya itu digunakan sebagai tolok ukur bagi pemikiran dan perbuatannya, maka dapat dikatakan bahwa ia memiliki syakhshiyah Islamiyah selemah apapun. Seorang muslim tidak akan kehilangan syakhshiyahnya, selama ia belum keluar dari Islam. Ia tidak akan keluar dari Islam, Selama aqidah islam masih dipeluknya. Ia tidak akan kehilangan syakhshiyahnya, kecuali jika ia hanya membiarkan aqidahnya bersemayam di hati, tidak difungsikannya sebagi tolok ukur bagi pemikiran dan kecenderungannya. Atau ia menggunakan aqidah dan tata nilai lain — selain Islam–. Karena itu bisa saja terjadi ada seorang muslim , tetapi tidak memiliki syakhshiyah Islamiyah.

Hanya dengan pengakuan aqidah islam, belum tentu memiliki syakhshiyah Islamiyah, sebab ikatan aqidah dengan pemikiran manusia bukan bersifat mekanis yang secara otomatis bergerak bersama. Tapi antara keduanya merupakan ikatan ijtima’i yang memiliki kecenderungan memisah dan bertemu. Karenanya jangan heran, apabila ada orang-orang yang mengerjakan sesuatu yang bertentangan dengan aqidahnya. Yang penting tatkala ia sadar, yang ia lakukan bertentangan dengan aqidahnya, ia segera bertobat kembali ke jalan yang benar.

Jadi, seseorang yang melakukan penyelewengan terhadap perintah dan larangan Allah, tidak berarti ia kehilangan aqidahnya. Hanya saja ia telah merusak ikatan aqidah dengan amal perbuatannya. Ia dipandang sebagai orang yang bermaksiyat kepada Allah. Di hari kiamat nanti, ia akan disiksa karena melakukan perbuatan itu.

Penjelasan itu tidak berarti membuka peluang –apalagi mendorong– seorang muslim untuk mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. Seorang muslim tidak boleh melakukan itu. Sebab larangan dalam Al Quran sudah teramat jelas. Dan siksa di akhirat teramat pedih. Allah berfirman :

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul-Nya dan jangan pula mengkhianati amanat-amanat (yang dilimpahkan) bagimu padahal kamu mengetahui”  (QS. Al Anfal : 27)

“(Dan) bagi siapa saja yang melanggar hukum-hukum Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim” (QS. Al Baqoroh : 229)

Untuk dapat memiliki syakhshiyah Islamiyah, seorang muslim bukan berarti harus  mengembangkan sifat-sifat yang berlebihan di luar petunjuk syari’at. Seorang muslim adalah manusia. Dan syakhshiyah Islamiyah itu ada pada manusia, bukan pada malaikat.Jika seorang terjerumus dalam dosa, tidak berarti dia telah mengganti syakhshiyahnya dengan selain Islam. Tapi jika melepas aqidah Islamnya, maka lepaslah syakhshiyahnya. Tiada gunanya ia melakukan amal perbuatan apa pun.

Karena itu, yang terpenting adalah soal keselamatan aqidah Islam. lalu dengan aqidahnya itu ditetapkannya pemikiran dan kecenderungan dirinya. Ingatlah, saat ini terlalu banyak hal yang mengancam keselamatan aqidah. Faham-faham sekularisme, penerimaan terhadap sebagian  yang lain, pemelukan faham kebebasan gaya Barat. Jika seorang telah kufur, maka tidak berguna seluruh amal kebaikannya. Amalannya laksana debu yang dihambur-hamburkannya. Dia akan dijebloskannya ke dalam neraka. Rasulullah bersabda :

“Siapa saja yang inkar terhadap ayat-ayat Al Quran, maka sungguh ia telah kufur…(HR. Thabrani)

Metode Memperkuat Syakhshiyah Islamiyah

Memang terlalu sederhana jika kita hanya bicara soal ‘ada atau tidaknya’ syakhshiyah Islamiyah pada seseorang. Yang lebih penting bagaimana membentuk syakhshiyah Islamiyah yang kuat dan tangguh, atau pribadi muslim yang cerdik, cekatan, tawadhu, istiqomah dan tawakal. Maka syakhshiyah yang terbentuk, jangan dibiarkan apa adanya saja. Jangan disia-siakan apalagi dihancurkan. Pribadi harus diperkuat, ditumbuhkan dan dikembangkan.

Caranya, dengan meningkatkan kualitas aqliyah dan nafsiyah Islamiyah. Kualitas aqliyah Islamiyah ditingkatkan dengan menambah perbendaharaan hasanah keilmuan Islam (tsaqofah Islamiyah). Sedangkan kualitas nafsiyah Islamiyah ditingkatkan dengan melatih diri melakukan ketaatan, menjalankan ibadah-ibadah yang diperintahkan Allah SWT. Dengan demikian syakhshiyah Islamiyah akan meningkat terus-menerus, seiring dengan bergulirnya waktu. Semakin tua usia, semakin meningkat kualitas pribadi yang dimiliki. Pemikiran Islamnya bertambah cemerlang, jiwanya semakin mantap, dan ia semakin dekat dengan Allah SWT.

Karena itu, Islam memerintahkan setiap muslim agar memiliki semangat mencari ilmu, kapan dan di manapun. Dengan perbendaharaan ilmu-ilmu Islam yang cukup, diharapkan ia akan mampu menangkal semua bentuk pemikiran yang merusak dan bertentangan dengan Islam. Selembut apapun pemikiran yang merusak itu, akan mampu ia tangkal. Juga dengan itu diharapkan ia akan mampu mengembangkan keilmuan Islam. Atau, jika mungkin, ia akan mencapai tingkat mujahid atau mujaddid. Allah mengajarkan doa kepada kita :

“Katakanlah: Ya Rabb, tambahkanlah ilmu kepadaku” (Q.S. Thahaa : 14)

Untuk memperkuat nafsiyah Islamiyah, Islam memerintahkan setiap muslim mengerjakan amalan-amalan fardhu dan sejauh mungkin menghindari hal yang haram. Juga Islam menganjurkan setiap muslim agar selalu menyuburkan amalan-amalan sunnah, menjauhi hal-hal yang makruh dan dengan sikap wara’ meninggalkan yang subhat. Kerjakan semua itu, nafsiyah menjadi kuat dan mampu menolak setiap kecenderungan yang bejat dan bertentangan dengan Islam. Allah berfirman dalam sebuah hadits Qudsi :

“… dan tidaklah bertaqarrub (beramal) seorang hamba-Ku dengan seseuatu yang lebih Aku sukai seperti bila ia melakukan amalan fardhu yang Aku perintahkan atasnya, kemudian hamba-Ku senantiasa bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah, sehingga aku mencintainya….” (H.R. Bukhari dari Abu Hurairah)

Juga firman Allah SWT :

“Maka berlomba-lombalah kamu dalam mengerjakan kebajikan” (Q.S. Al Baqarah : 147)

Rasulullah bersabda:

“Bagi setiap muslim menjadi keharusan atasnya shadaqah. Abu Musa bertanya: ‘Bagaimana bila ia tidak mendapati sesuatu untuk shadaqoh ?’ Rasul menjawab: Ia harus berbuat dengan kedua tangannya, yang dapat mendatangkan manfaat untuk dirinya, kemudian ia bershadaqoh. ‘Bagaimana bila ia tak bisa berbuat begitu ?’ Jawab Rasul : Ia harus beramar ma’ruf dan mengajak kepada kebajikan. Bagaimana bila ia tak kuasa melakukan hal itu ? Rasul menjawab: Menahan diri dari keburukan (berbuat buruk) adalah shadaqah” (H.R. Bukhari dari Abu Musa).

Tapi perlu dicatat, perintah dan anjuran Allah kepada kaum muslimin itu adalah berkenaan dengan ‘upaya peningkatan kualitas’ syakhshiyah Islamiyah. Bukan berkaitan dengan ‘ada atau tidaknya’ syakhshiyah Islamiyah. Sebab dengan hanya menjadikan aqidah Islam sebagai tolok ukur bagi pemikiran dan kecenderungan, berarti ia telah memiliki syakhshiyah Islamiyah, terlepas apakah kuat atau tidak.

Perlu diwaspadai adanya kekeliruan yang sering kali muncul di kalangnan kaum muslimin, yaitu gambaran yang salah , bahwa sosok pribadi muslim, adalah laksana malaikat. Tak pernah salah dan suci dari segala dosa. Padahal tak akan pernah ada orang seperti itu, selain Nabi dan Rasul. Semua manusia pernah berbuat dosa. Persepsi seperti tadi bisa berbahaya. Jika ia mempunyai gambaran seperti itu, dan ia tidak menemukan orang yang sesuai dengan bayangannya di tengah masyarakat, ia akan kecewa. Apalagi di saat ia menjumpai, ternyata orang yang dikagumi selama ini toh bisa juga salah.

Dengan demikian, telah jelas bahwa pembentukan syakhshiyah Islamiyah dimulai dengan penetapan aqidah Islam dalam diri seseorang. Lalu, difungsikan sebagai tolok ukur (miqyas) dalam setiap aktivitas berfikir dan pemenuhan kebutuhannya. Kesalahan pada manusia dapat saja terjadi. Suatu saat pemikirannya dapat terlepas dari aqidah, demikian juga kecenderungannya. Ia mungkin lalai, atau ia tidak tahu tentang soal itu. Apakah benar atau salah, halal atau haram.

Allah SWT telah memperingatkan, agar kita tidak mengikuti hawa nafsu. Firman-Nya :

“(Dan) janganlah kamu mengikuti hawa nafsu. Sebab ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah” (Q.S. Shaad : 26)

“Barangsiapa yang menghukumi tidak berdasarkan ketentuan Allah, maka mereka itulah orang-orang fasiq” (Q.S. Al Maidah : 47)

“Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah palingkan hati mereka. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada oran-orang yang fasiq” (Q.S. Ash Shaaf : 5)

SYAKHSHIYAH ISLAMIYAH

Syakhsiyah Islamiyah terbentuk dari  aqliyah Islamiyah (pola pikir Islam)  dan nafsiyah Islamiyah (sikap jiwa Islami). Artinya, seseorang dikatakan memiliki syakhshiyah Islamiyah, jika dalam dirinya terbentuk aqliyah dan nafsiyah yang Islami.

Dikatakan memiliki aqliyah Islamiyah, jika ia berfikir secara Islami. Setiap ide atau informasi yang ia terima, di-qiyas-kan atau distandarisasi dengan aqidah dan pemikiran-pemikiran Islam. Dan ia dikatakan memiliki nafsiyah Islamiyah, disaat muncul kecenderungan untuk melakukan suatu perbuatan dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya, ia pertimbangkan dengan landasan aqidah Islam. Tidak begitu saja lepas kontrol, atau memakai alat pertimbangan lain, berupa ide-ide yang tidak Islami.

Oleh karena itu, aqidah Islam menjadi dasar pembentukan syakhshiyah Islamiyah. Prosesnya, seseorang yang telah memiliki aqidah Islam — tentu melalui pemahaman, bukan sekedar taqlid buta– selanjutnya akan memfungsikan aqidah itu dalam pembentukan aqliyah dan nafsiyahnya. Caranya, setiap ia mendapat ide atau informasi, ia akan mengukurnya dengan aqidah Islam. Demikian juga kala ia terdorong untuk melakukan suatu perbuatan, demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

Contohya, di saat ia mendapat pemikiran, bahwa ada kebolehan membungakan uang, asalkan untuk menolong rakyat, bukan untuk menjerat leher, atau bunga pinjaman bersifat produktif, bukan konsumtif. Kemudian ia mengecek dan menstandarisasikannya dengan dalil-dalil atau nash yang ada, maka berarti ia memiliki aqliyah Islamiyah. Tapi, jika kemudian menggunakan dasar pemikiran, bahwa di situ ada keuntungan yang dapat diambil, sehingga boleh dijalankan, berarti dia berfikir tidak Islami. Jika hal-hal seperti itu menjadi kebiasaan sehari-hari, berarti ia tidak memiliki pola pikir Islam (aqliyah Islamiyah).

Contoh nafsiyah Islamiyah, seseorang mempunyai potensi internal berupa dorongan seksual (dawafi’ul jinsiyah). Suatu saat gharizahnya bangkit dan menuntut pemuasan. Jika pada saat itu hukum-hukum Islam masih menjadi pertimbangan untuk melakukan suatu tindakan, maka berarti di dalam dirinya masih ada sikap jiwa Islam (nafsiyah Islamiyah). Demikian juga di saat muncul keinginan-keinginan lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Misalnya, di saat ia merasa lapar, haus, ingin memiliki sesuatu, ingin berkuasa, dan lain-lain. Ada atau tidaknya nafsiyah Islamiyah, ditentukan oleh ada tidaknya tindakan untuk mendasari setiap kecenderungan (al muyuul)-nya dengan Islam.

Jadi, seseorang dikatakan memiliki syakhshiyah Islamiyah, jika ia memiliki aqliyah dan nafsiyah Islamiyah, lepas dari kuat atau lemahnya syakhshiyah Islamiyah yang dimilikinya. Setiap orang yang berfikir atas dasar Islam dan menjadikan nafsunya tunduk di bawah aturan Islam, berarti ia memiliki syakhshiyah Islamiyah. Tak jadi soal apakah ia seorang yang taat luar biasa kepada Allah SWT –menjalankan amalan fardhu dan sunnah sebanyak-banyaknya-, atau ia sekedar menjalankan yang fardhu dan menjauhi yang haram (pas-pasan).

Tetapi perlu dicatat, islam tidak menganjurkan ummatnya memiliki kepribadian Islam yang pas-pasan. Yang dibutuhkan Islam adalah kepribadian yang tangguh, kuat aqidahnya, tinggi tingkat pemikirannya, dan taat mengerjakan ajaran-ajaran Islam, bukan pribadi yang laksana buih, mudah berubah, gampang goncang dan rapuh. Pribadi-pribad semacam ini tidak akan tahan lama. Apalagi menghadapi tantangan zaman seperti sekarang ini. Ia akan mudah lenyap ditelan masa.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.